Selanjutnya, rapat menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD yang akan membahas Raperda RPJMD. Keanggotaan PANSUS ini terdiri dari perwakilan dari berbagai fraksi di DPRD.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali mengharapkan, agar Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan Pansus, menyusun jadwal kerja, dan memulai proses pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membuat proses pembahasan Raperda RPJMD berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (EK).
Page 4 of 4












