TANGERANG || Bedanews.com – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah selama bulan Mai 2025. Enam pelaku ini merupakan spesialis pelaku curanmor kelompok Serang dan Rangkas Bitung, Banten.
Mereka adalah YA, AY, RT, G, AA, dan P. Satu pelaku berinisial RT kasusnya telah dilimpahkan ke pengadilan (P21). Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (26/5/2025) di Kantor Polsek Jatiuwung. Didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono dengan menghadirkan tiga pelaku berikut 4 unit motor hasil curiannya.












