• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ditunda, Seleksi Masuk Unpad Ricuh

Ditunda, Seleksi Masuk Unpad Ricuh

Mae by Mae
7 Juli 2019
in Tak Berkategori
16
Suasan protes orang tua saat proses penerimaan mahasiswa Unpad (foto:istimewa)

Suasan protes orang tua saat proses penerimaan mahasiswa Unpad (foto:istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Universitas Padjadjaran (Unpad) menunda proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Masuk Universitas Padjajaran (SMUP).

Proses seleksi ditunda akibat ada kendala dalam proses testing yang berujung protes para orang tua mahasiswa.

Penundaan pelaksanaan ini dilakukan untuk proses tes sesi 1 dan 2 yang berdasarkan jadwal digelar Sabtu (6/7/2019), pukul 07.00 – 12.00 WIB untuk sesi 1, dan pukul 13.00-selesai untuk sesi 2.

“Sehubungan dengan adanya kendala di Unpad (yang sedang dalam proses review) pada Mobile-Asisted Testing (MAT), pelaksanaan SMUP sarjana jalur mandiri Unpad, dengan berat hati Universitas Padjadjaran dengan mengumumkan penundaan pelaksanaan MAT sesi 1 dan sesi 2,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Syauqy Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

BeritaTerkait

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Megawati Soekarnoputri Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Alm Sutopo, Pejuang Sosial Kemanusiaan

Next Post

Unik, Di Nyengseret Warga Bisa Belanja Sembako Pakai Sampah

Related Posts

Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
News

Selamat, Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

11 Juli 2025
Hukum

JAM-Datun: Pentingnya Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Pengambilan Keputusan

11 Juli 2025
News

AMKI dan GKR Pakoe Boewono, Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa

11 Juli 2025
News

Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste

11 Juli 2025
Next Post

Unik, Di Nyengseret Warga Bisa Belanja Sembako Pakai Sampah

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021