Gus Yazid juga menyampaikan, Andi memiliki usaha perkebunan.
Di depan majelis hakim, ia mengaku pernah dimintai tolong oleh Widi, untuk mendoakan Andi yang akan menjual sebidang tanah. Namun, ia menyebut tidak mengetahui asal-usul tanah tersebut.
Bahkan, ia mengatakan, mendapat titipan uang sebesar Rp2 miliar melalui Widi dari Andi, bahwa uang itu sebagai ucapan terima kasih, atas terjualnya sebidang tanah tersebut.
Gus Yazid menerima uang beberapa kali, sekitar 6 kali dan menerima uang Rp18 miliar sebagai bantuan dana hibah Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.
Dalam pengakuannya, penyerahan uang itu disaksikan Novita, yang merupakan istri Widi. Ia menyampaikan bahwa, selama ini mengenal banyak pejabat dan tidak pernah meminta uang atau jasa untuk pengobatan alternatif.













