• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Diperiksa Hakim Tipikor, Gus Yazid Mengaku Terima Uang Rp20 Miliar

Diperiksa Hakim Tipikor, Gus Yazid Mengaku Terima Uang Rp20 Miliar

kris by kris
18 November 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gus Yazid juga menyampaikan, Andi memiliki usaha perkebunan.

 

Di depan majelis hakim, ia mengaku pernah dimintai tolong oleh Widi, untuk mendoakan Andi yang akan menjual sebidang tanah. Namun, ia menyebut tidak mengetahui asal-usul tanah tersebut.

 

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026

Bahkan, ia mengatakan, mendapat titipan uang sebesar Rp2 miliar melalui Widi dari Andi, bahwa uang itu sebagai ucapan terima kasih, atas terjualnya sebidang tanah tersebut.

 

Gus Yazid menerima uang beberapa kali, sekitar 6 kali dan menerima uang Rp18 miliar sebagai bantuan dana hibah Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.

 

Dalam pengakuannya, penyerahan uang itu disaksikan Novita, yang merupakan istri Widi. Ia menyampaikan bahwa, selama ini mengenal banyak pejabat dan tidak pernah meminta uang atau jasa untuk pengobatan alternatif.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Kakanwil BPN Banten, Temui Gubernur Pastikan Koordinasi Strategis Tetap Berjalan

Next Post

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021