• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dimana posisi Tom Lembong, Sehingga Kejagung Menetapkan Sebagai Tersangka?

Dimana posisi Tom Lembong, Sehingga Kejagung Menetapkan Sebagai Tersangka?

angel angel by angel angel
1 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1. Setiap orang atau korporasi,
2. Faktor *_sengaja_* melawan hukum,
3. Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi,
4. Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Oleh karenanya, ketika tidak memenuhi 1 (satu) unsur saja daripada ke 4 (empat) unsur, maka terhadap orang atau sosok pengurus korporasi yang bukan disebabkan OTT/Operasi Tangkap Tangan tentunya penyidik Polri/Penyidik JPU harus segera mengeluarkan SP 3 terhadap seseorang yang ber-status TSK/TDW.

Sehingga idealnya aparat penyidik tidak boleh prematur atau tergesa-gesa untuk mempublish seseorang sebagai (TSK) korupsi, terlebih langsung dilakukan penahanan (dipenjara) sebelum vonis inkracht. Hal tuduhan disertai penahanan yang prematur ini beresiko psikologis yakni membunuh atau merusak moralitas (CARRACTER ASSASINATION) bukan saja mencederai terhadap mental si tertuduh/TSK atau terdakwa, namun mencederai mentalitas pihak keluarganya, terlebih andai hasil badan peradilan ternyata putusannya terdakwa tidak bersalah. Maka implikasi hukumnya, terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim penguasa. Dan hal bebasnya terdakwa bukan hal yang mustahil, mengingat bahwa sistim atau sifat hukum di NRI menganut prinsip presumption of innocent/praduga tak bersalah.

BeritaTerkait

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Bey Machmudin Harap Festival Literasi Digital Jadi Pemacu Lebih Kreatif Edukasi Masyarakat

Next Post

Penjabat Ketua Dekranasda Jabar Amanda Soemedi Apresiasi Promosi Bersama Produk Perkayuan Sumedang

Related Posts

Ragam

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026
Headline

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co
Ragam

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
Ragam

Kolaborasi 3 Menteri, Mendikdasmen: Gotong-Royong Lintas K/L dan Masyarakat, untuk Perkuat Pendidikan Nasional

5 Mei 2026
PISOWANAN-Bupati Demak, Hj. dr. Eisti’anah, SE bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sesepuh Kadilangu, R.H. Muhammad Cahyo Imam Santoso saat pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu di Notobratan Kadilangu. (Foto Ist).
Politik

Sambut Grebeg Besar, Bupati Eisti’anah Bersama Forkopimda Pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu

5 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

4 Mei 2026
Next Post
Penjabat Ketua Dekranasda Jabar Amanda Soemedi (batik hitam) Machmudin saat acara Promosi Bersama Produk Perkayuan Sumedang di Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Perkayuan Sumedang, Kabupaten Sumedang, Kamis (31/10/2024).

Penjabat Ketua Dekranasda Jabar Amanda Soemedi Apresiasi Promosi Bersama Produk Perkayuan Sumedang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021