Ketiga, jangan biarkan sengketa konstitusional berubah menjadi konflik sosial.
Elite boleh berbeda. Pengacara boleh berdebat.
Akademisi boleh berbeda tafsir. Relawan boleh berbeda sikap.
Tetapi rakyat jangan menjadi korban.
Jangan biarkan persoalan yang bermula di ruang sidang Jakarta menjalar menjadi friksi di kampung, pasar, tempat kerja, rumah ibadah, bahkan di dalam keluarga.
Sebab ketika politik mulai merusak hubungan sosial masyarakat, persoalannya sudah tidak lagi semata-mata soal sebuah putusan.
Ia telah berubah menjadi persoalan ketahanan nasional.
*DI ATAS ADA ALLAH, DI BAWAH ADA TANAH*
Saya teringat sebuah falsafah yang sederhana: Di atas ada Allah, di bawah ada tanah.
Di atas ada Allah berarti kekuasaan manusia tidak pernah mutlak.
Jabatan akan berakhir. Kekuasaan akan berganti.













