Dalam negara hukum, kita tidak harus menyukai setiap putusan.
Tetapi kita wajib menghormati mekanisme yang membuat putusan itu lahir.
Kedua, jaga Polri tetap berada di atas semua kepentingan politik.
Kapolda dan jajaran di daerah harus memahami bahwa mereka bukan hanya mengamankan gedung dan jalan raya.
Mereka sedang menjaga kepercayaan masyarakat kepada negara.
Karena itu, pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, organisasi kepemudaan, relawan, pemerintah daerah, dan seluruh simpul masyarakat harus dilakukan sebelum muncul persoalan.
Datangi mereka. Dengarkan mereka.
Berikan ruang untuk menyampaikan kegelisahan.
Tetapi pada saat yang sama, tegaskan batas hukum.
Pendekatan yang demikian bukan kelemahan.
Itulah kepemimpinan keamanan yang matang.













