• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DePA-RI Jalin Kerjasama Dengan The Law Society of Singapore

DePA-RI Jalin Kerjasama Dengan The Law Society of Singapore

kris by kris
16 Agustus 2025
in Hukum
0
Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid dan Presiden The Law Society of Singapore (LSS), Lisa Sam Hui Min saat Penandatanganan MoU, didampingi pengurus dua organisasi advokat itu di kantor LSS di kawasan Maxwell Singapura, Jum'at 15 Agustus 2025. (Foto: DPP DePA-RI).

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid dan Presiden The Law Society of Singapore (LSS), Lisa Sam Hui Min saat Penandatanganan MoU, didampingi pengurus dua organisasi advokat itu di kantor LSS di kawasan Maxwell Singapura, Jum'at 15 Agustus 2025. (Foto: DPP DePA-RI).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jawaban Lee Kuan Yew, kuncinya adalah Rule of Law dalam mengelola kelompok masyarakat yang beragam. Ada India, China, dan Melayu yang memiliki kebiasaan dan latar-belakang beragam.

DePA-RI lebih lanjut, mengapresiasi ajakan LSS untuk bekerjasama dalam banyak hal dan Ketum DePA-RI yang didampingi anggota-anggotanya dalam melakukan berbagai kegiatan di Singapura itu ingin belajar bagaimana LSS mengembangkan organisasi dan aktivitasnya sehingga mencapai banyak kemajuan.

Selanjutnya disebutkan, ada lima kesepakatan antara Law Society of Singapore dan DePA-RI, yaitu, pertama, saling membantu dan tukar menukar informasi mengenai sistem hukum dari kedua negara, Singapura dan Indonesia.
Kedua, mengadakan kegiatan bersama seperti seminar, konferensi dan webinar mengenai tema-tema aktual yang disepakati kedua belah pihak; Ketiga, saling memfasilitasi pertukaran pengacara Indonesia dan Singapura untuk mengikuti pelatihan atau training di kantor-kantor hukum di kedua negara.

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Page 3 of 5
Prev12345Next
Previous Post

Puji Pendahulu dan Pendiri Bangsa, LaNyalla: Prabowo Konsisten dengan Prinsipnya

Next Post

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim Ponorogo Dampingi Petani Tanam Jagung

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim Ponorogo Dampingi Petani Tanam Jagung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021