Dalam kaitan ini pula berlaku adagium universal “justice delayed is justice denied”, ketika keadilan tertunda akibat kelalaian negara memenuhi hak-hak Hakim Ad Hoc, maka pada hakikatnya negara sedang menafikan keadilan itu sendiri.
Ketua Umum DePA-RI lebih lanjut menegaskan bahwa, keadilan tidak boleh berhenti pada slogan, melainkan harus diwujudkan secara nyata, dimulai dari internal lembaga peradilan itu sendiri. (Red).
Page 6 of 6











