• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

kris by kris
9 Januari 2026
in Hukum
0
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).

Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bahkan, lanjutnya, dalam perkara-perkara strategis seperti tindak pidana korupsi, pelanggaran HAM dan hubungan industrial, peran dan keahlian Hakim Ad Hoc justru sangat dominan dan menentukan.

 

Jika keberadaan Hakim Ad Hoc hanya dimaksudkan sebagai hakim awam (lay judges) sebagaimana dikenal dalam sistem Anglo-Saxon, mereka ditempatkan diluar struktur peradilan professional. Mereka tidak terikat pada disiplin serta tanggung jawab yudisial sebagaimana hakim karier.

BeritaTerkait

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026

Lima Advokat Uji Ketentuan Penetapan Status dan Tingkat Bencana Nasional

9 Januari 2026

 

Namun dalam praktik peradilan Indonesia, konstruksi tersebut samasekali tidak berlaku.

 

Faktanya, meskipun secara nomenklatur disebut “ad hoc”, Hakim Ad Hoc menjalankan fungsi yudisial yang sama, yakni memeriksa, mengadili, dan memutus perkara secara rutin dan berkelanjutan layaknya Hakim Karir.

Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

JWI Gelar Audensi Bersama Dinas Pendidikan Wilayah V Sukabumi

Next Post

Semua Golongan Tarif, PT. PLN Berikan DISKON 50%

Related Posts

Hukum

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Hukum

Lima Advokat Uji Ketentuan Penetapan Status dan Tingkat Bencana Nasional

9 Januari 2026
Hukum

Abaikan Dua Kali Teguran, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Berizin

9 Januari 2026
Hukum

Bedah Pasal 303-305 KUHP Baru, Instrumen Negara Melindungi Hak Konstitusional Umat Beragama

6 Januari 2026
Hukum

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

3 Januari 2026
Hukum

Ketua MA: Hakim Tidak Dapat Disanksi Karena Putusannya

31 Desember 2025
Next Post

Semua Golongan Tarif, PT. PLN Berikan DISKON 50%

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021