• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi Kepentingan Pencari Keadilan

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi Kepentingan Pencari Keadilan

angel angel by angel angel
24 Juni 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum DePA-RI, Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, SH, L.LM. (Foto: Dok. pribadi).

JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Tahir Musa Luthfi Yazid mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pembentuk undang-undang untuk segera melakukan pembaruan terhadap UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya terkait tata kelola organisasi advokat.

Siaran pers DePA-RI, Rabu (24/6) menyebutkan, putusan MK itu merupakan momentum penting untuk melakukan reformasi profesi advokat secara menyeluruh guna memperkuat kualitas penegakan hukum, meningkatkan akuntabilitas profesi dan memperluas akses bagi para pencari keadilan (justice seekers).

”DePA-RI mendesak agar revisi UndangUndang Advokat berorientasi pada kualitas profesi dan kepentingan pencari keadilan,” kata Luthfi Yazid.

BeritaTerkait

Kejutan Buat warga Selabintana, Mesjid Wisata Muslim Dibangun oleh Donatur dari Qatar

20 September 2026

Dari Saung Bambu ke Layar Sentuh: Ketika Mata Rantai Sabda Nabi Bertemu Algoritma Digital

20 September 2026
Page 1 of 7
12...7Next
Previous Post

Program MBG Berdampak Besar bagi Gizi Anak, Penyerapan Tenaga Kerja dan Perputaran Ekonomi Masyarakat

Next Post

Marsda TNI Budhi Achmadi: Pertahanan dan Pembangunan Harus Berjalan dalam Koridor Demokrasi

Related Posts

Ragam

Kejutan Buat warga Selabintana, Mesjid Wisata Muslim Dibangun oleh Donatur dari Qatar

20 September 2026
Ragam

Dari Saung Bambu ke Layar Sentuh: Ketika Mata Rantai Sabda Nabi Bertemu Algoritma Digital

20 September 2026
Ragam

JWI Pertanyakan Tanggung Jawab Pemkab Sukabumi, Terhadap Warga Sakit yang Belum Tercover BPJS

20 September 2026
Ragam

NEGARA KUAT DI ERA KONVERGENSI

20 September 2026
Ragam

Rapur DPRD Kab. Sukabumi, Persetujuan Bersama DPRD Dan Pemkab Mengenai Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2026

20 September 2026
Ragam

Pengasuh Omah Singgah NU Al Fath: Warga NU Tak Hanya Jama’ah, Tapi Jadi Jam’iyah

20 September 2026
Next Post

Marsda TNI Budhi Achmadi: Pertahanan dan Pembangunan Harus Berjalan dalam Koridor Demokrasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021