• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DePA-RI Dapat Kehormatan Tandatangani MoU dengan Asosiasi Advokat Beijing

DePA-RI Dapat Kehormatan Tandatangani MoU dengan Asosiasi Advokat Beijing

kris by kris
30 Juni 2025
in Hukum
0
FOTO BERSAMA-Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid (tengah, berbatik merah) dan Presiden BLA, Liu Yanling (tengah, berjas hitam) foto bersama pimpinan Organisasi Advokat dari berbagai negara usai penandatangan MoU di Beijing, 28 Juni 2025. (Foto Humas DePA-RI).

FOTO BERSAMA-Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid (tengah, berbatik merah) dan Presiden BLA, Liu Yanling (tengah, berjas hitam) foto bersama pimpinan Organisasi Advokat dari berbagai negara usai penandatangan MoU di Beijing, 28 Juni 2025. (Foto Humas DePA-RI).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia menambahkan, Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial.

Ketum DePA-RI juga menyampaikan bahwa, advokat dan praktisi hukum harus menempatkan hukum bukan sebagai “law in text”, namun lebih dari itu sebagai alat untuk mewujudkan keadilan dan tegaknya prinsip negara hukum (The Rule of Law) sebagai mandat konstitusional.

“Indonesia sangat terbuka bagi investasi asing dengan catatan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia haruslah juga dapat mensejahterakan rakyat Indonesia,” katanya. (Red).

BeritaTerkait

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

SETARA Institute: Dukung Pembangunan, Polri Tetap Harus Jaga Integritas Penegakan Hukum

Next Post

Menteri Kebudayaan Ajak Generasi Muda Kembangkan Seni Budaya, Lewat RECAKA Festival Musik Tradisi Indonesia 2025

Related Posts

Hukum

Pelempar Bus The Jakmania di Tol Palikanci, Polres Cirebon Kota Tangkap 5 Tersangka

23 Oktober 2026
Hukum

Eks Kepala Balai KSDA dan Kasubag TU, Ditetapkan Sebagai Tersangka 

23 Oktober 2026
Hukum

Razia Malam di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine saat Polres Sisir Lokasi Rawan Narkoba

23 Oktober 2026
Hukum

Kejati Jabar Tahan Eks Pimpinan dan Sekwan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,7 Miliar

21 Oktober 2026
Kuasa hukum Abeng Agus Prayoga (tengah) usai laporan di Polres Cirebon Kota.
Hukum

Tak Terima Namanya Dilibatkan dalam Perkara Dugaan Perampokan, Abeng Laporkan Perempuan Asal Surabaya ke Polisi

21 Oktober 2026
Pelaku pencurian motor vespa matic di parkiran padel
Hukum

Curi Vespa Rp40 Juta di Parkiran Padel Cirebon, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

21 Oktober 2026
Next Post

Menteri Kebudayaan Ajak Generasi Muda Kembangkan Seni Budaya, Lewat RECAKA Festival Musik Tradisi Indonesia 2025

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021