Dalam kesempatan tersebut, Henryco juga menyinggung program penataan kabel udara yang saat ini sedang berjalan di Kota Bandung. Program ini melibatkan 29 operator di 36 ruas jalan dan ditargetkan rampung pada 31 Mei 2026, sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2023.
“Kalau melewati batas waktu, kami akan melakukan pemutusan. Ini demi keselamatan dan estetika kota,” tegasnya.
Ia juga mengakui masih adanya kendala di lapangan, seperti galian yang belum rapi, namun pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara bertahap.
Di akhir pernyataannya, Henryco mengajak masyarakat untuk mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah.
“Masyarakat harus mulai melek teknologi. Tapi bagi yang masih nyaman dengan layanan manual, tetap kami layani,” ujarnya.













