BANDUNG BEDAnews.com – Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berencana untuk mengalihkan skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat menjadi sistem jalan berbayar pada ruas jalan provinsi. Mendapat tanggapan dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Dady Rohanady.
Politisi senior DPRD Provinsi Jawa Barat ini menyebut gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memiliki semangat berkeadilan, tetapi implementasi kebijakan itu akan menghadapi tantangan regulasi dan teknis yang cukup kompleks.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut. “Rencana itu memerlukan konsultasi intensif dengan pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau pelanggaran aturan yang berlaku.” Tegas Daddy di Bandung Sabtu (16/5)
Tetapi diingatkan Wakil Masyarakat Cirebon Indramayu di DPRD Prov Jabar ini , Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan instrumen pendapatan yang diatur secara nasional, penghapusan atau pengalihan skema tersebut harus memiliki payung hukum yang sangat kuat.
“Jangan sampai Jawa Barat dinilai melampaui kewenangan atau ‘offside’. Jadi harus tetap konsultasi ke pusat karena ini berkaitan erat dengan regulasi,” kata Daddy.pungkasnya.@herz













