Berbagai upaya terintegrasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah menunjukkan hasil yang signifikan. Data Polri menyebutkan bahwa, jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perkara pertanahan mengalami penurunan drastis dari 222 laporan pada tahun 2024 menjadi 94 laporan pada 2025. “Penurunan lebih dari 100% ini mencerminkan semakin efektifnya langkah pencegahan, penyelidikan dan penanganan perkara yang dilakukan bersama,” tutur Syahardiantono.
Selain itu, dari 107 target operasi yang ditetapkan, sebanyak 90 kasus mafia tanah berhasil ditangani dengan menetapkan 185 tersangka. Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah juga berhasil menyelamatkan lebih dari 14.000 hektare tanah serta mencegah potensi kerugian negara lebih dari Rp23 triliun. Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa, kolaborasi lintas lembaga telah memberikan dampak langsung bagi masyarakat.













