Sudarko bersama warga sekitar kemudian berusaha memadamkan api hingga berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bagian bangunan lainnya.
Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas pelaku. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria menyiramkan BBM ke bagian depan rumah korban, kemudian menyulutnya menggunakan korek api sebelum melarikan diri.
AKP Arlan menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku memiliki motif dendam pribadi terhadap keluarga korban. AI mengaku sakit hati karena sebelumnya pernah memiliki permasalahan dengan anak korban yang mengakibatkan dirinya harus menjalani hukuman pidana.
“Pada hari kejadian pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. Saat itu pelaku kembali mengingat permasalahan lama tersebut dan kemudian berniat melampiaskan sakit hatinya,” ujar Arlan saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (12/6/2026).













