• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Carut Marut Reforma Agraria di Sukabumi, Diduga Adanya Mafia Konsesi yang Teregulasi

Carut Marut Reforma Agraria di Sukabumi, Diduga Adanya Mafia Konsesi yang Teregulasi

angel angel by angel angel
16 Februari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Diketahui, Presiden Prabowo Subianto selalu berpesan dan selalu menegaskan, tidak ada hak istimewa dalam aturan baik BUMN atau swasta semua harus taat terhadap regulasi yang di tentukan oleh pemerintah, dan UUD 1945 menjadi landasan negara dalam menjalankan pemeritahan yang baik dan benar,” ujar Lutfi.

Selain itu, kebun sawit Perkebunan Besar Swasta (PBS) seperti PT. Pasir Kancana di Kecamatan Cidolog, serta PTPN V Baros Cicareuh di Kecamatan Cikidang juga dilaporkan belum mengantongi izin diversifikasi. Bahkan, lahan sawit di kawasan Geopark Desa Tamanjaya tercatat belum memiliki perizinan
ijin diversifikasi merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan perkebunan swasta, imbuhnya.

Lutfi Yahya menegaskan, sesuai aturan, setiap penanaman sawit wajib disertai izin diversifikasi dari pemerintah daerah, karena ijin dan versifikasi dapat menjadi syarat untuk:
– Mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP),
– Memperoleh Hak Guna Usaha (HGU),
– Mengakses program-program pemerintah yang terkait dengan perkebunan,
– Memenuhi standar keberlanjutan dan lingkungan.

BeritaTerkait

Tokoh Parsadaan Tabagsel, Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026

Gelar HBH, Tokoh Lintas Parsadaan Tabagsel Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Pengawasan dan Dukungan Berkelanjutan Program Makan Bergizi Gratis di Mojokerto

Next Post

Kapan Pergub LAM Betawi Terbit?

Related Posts

Ragam

Tokoh Parsadaan Tabagsel, Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026
Ragam

Gelar HBH, Tokoh Lintas Parsadaan Tabagsel Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026
Ragam

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026
Ragam

Plt Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri: Panitia Pelaksana Konferensi PWI Kabupaten Sukabumi Harus Lancar, Sukses Tanpa Ekses

17 April 2026
Ragam

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

17 April 2026
Ragam

Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah Hadiri Retread Nasional Di Akademi Militer Magelang, 15 -19 April 2026

17 April 2026
Next Post

Kapan Pergub LAM Betawi Terbit?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021