Sebaliknya, setiap kawasan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan, karakteristik, potensi, serta tantangan sumber daya manusia masing-masing daerah.
“Reformasi sistem penerimaan mahasiswa baru dengan membagi jalur penerimaan PTN ke dalam tiga kawasan nasional, Barat, Tengah, dan Timur, menjadi instrumen kebijakan untuk membangun keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih adil,” kata Handi.
Menurut dia, pendekatan tersebut juga dapat menjadi bagian dari strategi pemerataan kualitas pendidikan tinggi secara nasional.
Handi kemudian mengingatkan agar PTN tidak terjebak dalam paradigma yang menjadikan pertumbuhan jumlah mahasiswa sebagai ukuran utama keberhasilan institusi.
Menurutnya, perguruan tinggi negeri mempunyai mandat yang lebih luas daripada sekadar menerima mahasiswa sebanyak mungkin. Kampus harus kembali menempatkan kualitas pendidikan, penelitian, inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan sebagai ukuran utama keberhasilan.













