Dan tentunya, teori injak pedal rem selain karena terpaksa, selain atas kesadaran status quo merupakan transisi peta politik kekuasan yang tidak bulat milik mereka lagi, juga tak dapat terlepas dan dilepaskan daripada defensif dari Roy Cs para aktivis patriot era satu dekade serta munculnya ghirah perjuangan segelintir aktivis di masa transisi kepemimpinan di negeri ini.
Jika dipertanyakan terhadap subtansial pokok perkara Ijazah palsu, “apakah pantas Para Terlapor dijadikan TSK”, maka jawaban objektivitasnya adalah *_”PELAPORAN YANG DILAKUKAN OLEH TERDUGA IJAZAH PALSU MERUPAKAN HAL YANG MUSTAHIL MENURUT HUKUM_*.
Namun oleh sebab adanya ‘agenda revolusi mental,’ maka sejak saat itu sebagian besar aparatur negara (Lintas Lembaga) justru terkontaminasi penyakit mentalitas dan moralitas, serta realitas para aparatur sisa rezim ‘kemarin’ masih banyak yang sengaja disusupkan kedalam kabinet kontemporer.













