Sugiyanto (SGY)-Emik (Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar). (Foto Ist).
Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik (Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar)
JAKARTA || Bedanews.com – Pada awal bulan Mei, tepatnya Jum’at, 2 Mei 2025, saya menulis sebuah artikel berjudul “Meneropong Simalakama 8 Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI: Usulan Pergantian Wapres Menjadi Titik Terberat dari Segalanya.” Dalam artikel ini, saya menyoroti delapan tuntutan yang disampaikan oleh forum tersebut.
Kesimpulannya, usulan kedelapan, yakni pemberhentian Wakil Presiden (Wapres), merupakan poin paling berat dan berpotensi menjadi bom waktu politik.
Meskipun usulan pelengseran Wapres Gibran Rakabuming Raka menimbulkan dinamika politik yang kompleks, isu ini tampaknya masih terus bergulir di ruang publik. Oleh karena itu, kali ini saya akan mengulas lebih dalam mengenai untung rugi dari ajuan pemberhentian Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.












