SEMARANG || Bedanews.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melaksanakan kegiatan tes urine sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26 November 2024), di Rutan Kelas I Semarang, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 30 peserta, yang terdiri dari pegawai dan warga binaan Rutan Kelas I Semarang, mengikuti tes urine menggunakan alat deteksi bermerek Core Test dengan 10 parameter, yaitu MOP, COC, THC, AMP, MET, BZO, SOMA, MOMA, MTD, dan PCP. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif atau tidak terindikasi menggunakan narkotika.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat, Ginung Yudianto, S.H, M.H, bersama tim pelaksana.













