“Korban datang ke lokasi kos menggunakan sepeda motor dan memarkir kendaraan dengan kunci sudah dicabut,” ujar Kuntoro saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (26/5/2026).
Sekitar pukul 10.15 WIB, korban kembali ke lokasi parkir. Namun, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian berupaya mencari kendaraan tersebut dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil rekaman CCTV, terlihat dua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku laki-laki kemudian mendekati kendaraan korban dan merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci T.
“Hanya sekitar dua menit, pelaku berhasil menyalakan sepeda motor dan membawa kabur kendaraan tersebut,” kata Kuntoro.













