MANDAILING NATAL II || Bedanews.com – Calon Bupati (Cabup) nomor urut 1 Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H Harun Mustafa Nasution memberikan klarifikasinya atas laporan terhadap dirinya yang dituding memberikan surat keterangan palsu.
Dan diketahui, tudingan ini didasari oleh penggunaan Ijazah SMA Negeri 1 Panyabungan yang digunakan Harun saat mendaftar ke KPU Madina mencalon Bupati Madina 2025-2030.
H. Harun Mustafa Nasution yang tiba di kantor Bawaslu Madina sekira pukul 14.30 wib, bersama teman-teman sekolahnya ini untuk memberikan klarifikasi atas tudingan yang dilaporkan oleh Henri Husein Nasution.
“Saya datang untuk memberikan klarifikasi. Saya bersama sahabat-sahabat saya ketika bersekolah. Saya memang sejak kelas satu SMA bersekolah di SMA Williem Iskandar Tano Bato. Namun, kelas 2 saya pindah ke Panyabungan, tepatnya SMA Negeri Panyabungan,” ungkap Harun usai memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Madina, didampingi sahabat-sahabat sekolahnya melalui keterangan, Selasa (12/11/2024).













