• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua LKBPH PWI Tegaskan, Status Tersangka Paman Birin Batal Setelah Putusan Praperadilan

Ketua LKBPH PWI Tegaskan, Status Tersangka Paman Birin Batal Setelah Putusan Praperadilan

angel angel by angel angel
13 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI), HMU Kurniadi, SH, MH, menegaskan bahwa, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, bebas dari status tersangka yang dikenakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 8 Oktober 2024.

Hal ini menyusul putusan praperadilan yang diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12 November 2024).

Kurniadi menjelaskan bahwa, dalam putusan tersebut, hakim Afrizal Hady menyatakan bahwa, penetapan Paman Birin sebagai tersangka oleh KPK adalah perbuatan sewenang-wenang yang batal secara hukum. “Putusan ini menegaskan bahwa penyidikan dan surat perintah penyidikan terhadap Paman Birin tidak sah, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” ujar Kurniadi dalam keterangannya, pada Rabu (13 November 2024).

BeritaTerkait

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kebun Ketahanan Pangan Makorem 012/TU Jadi Sarana Edukasi Alam Bagi Anak PAUD

Next Post

Berikan Klarifikasi Ke Bawaslu Madina, Harun: Ini Adalah Semangat Baru

Related Posts

Ragam

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).
Ragam

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026
Ragam

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diadakan Dewan Pers

11 Mei 2026
Ragam

​Pererat Ukhuwah, AMPD Gelar Pertemuan di Jatiasih: Momentum Sinergi dan Penguatan Nilai Organisasi

11 Mei 2026
Ragam

IKA SPS UNNES, Menjadi Jembatan Kebutuhan Almamater dan Kiprah Profesional Alumni

11 Mei 2026
Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
Next Post

Berikan Klarifikasi Ke Bawaslu Madina, Harun: Ini Adalah Semangat Baru

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021