• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua LKBPH PWI Tegaskan, Status Tersangka Paman Birin Batal Setelah Putusan Praperadilan

Ketua LKBPH PWI Tegaskan, Status Tersangka Paman Birin Batal Setelah Putusan Praperadilan

angel angel by angel angel
13 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI), HMU Kurniadi, SH, MH, menegaskan bahwa, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, bebas dari status tersangka yang dikenakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 8 Oktober 2024.

Hal ini menyusul putusan praperadilan yang diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12 November 2024).

Kurniadi menjelaskan bahwa, dalam putusan tersebut, hakim Afrizal Hady menyatakan bahwa, penetapan Paman Birin sebagai tersangka oleh KPK adalah perbuatan sewenang-wenang yang batal secara hukum. “Putusan ini menegaskan bahwa penyidikan dan surat perintah penyidikan terhadap Paman Birin tidak sah, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” ujar Kurniadi dalam keterangannya, pada Rabu (13 November 2024).

BeritaTerkait

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kebun Ketahanan Pangan Makorem 012/TU Jadi Sarana Edukasi Alam Bagi Anak PAUD

Next Post

Berikan Klarifikasi Ke Bawaslu Madina, Harun: Ini Adalah Semangat Baru

Related Posts

Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
Ragam

ATRISI MARITIM DI SELAT HORMUZ: SKENARIO KRISIS ENERGI, KEBUNTUAN DIPLOMASI DAN RISIKO ESKALASI MILITER TERBUKA

6 Mei 2026
Ragam

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026
Headline

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co
Ragam

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
Next Post

Berikan Klarifikasi Ke Bawaslu Madina, Harun: Ini Adalah Semangat Baru

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021