Bandung, BEDAnews.com – Pandangan dan catatan-catan fraksi fraksi di DPRD Jawa Barat terhadap usulan 5 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu yakni rancangan peraturan daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak, rancangan peraturan daerah Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, rancangan peraturan daerah Penyelenggaraan Perkebunan, rancangan peraturan daerah Perlindungan Pekerja Migran Asal Jabar serta rancangan peraturan daerah Pengembangan Pesantren.
Pandangan dan catatan DPRD tersebut mendapat apresiasi dan disetujui gubernur jawa barat untuk menjadi begian dari raperda yang akan dibahas DPRD melalui panitya khusus yang dibentuk untuk membahas itu.
Hal ini disampaiklan Gubernur Jawa Barat dalam rapat paripurna DPRD jawa barat yang berlangsung di Ruang sidang paripurna gedung DPRD Jabar. Jalan Diponegoro 27, Bandung, Senin (8/6/2020).













