• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Benny, Pecinta Burung Hantu Terpilih Sebagai Dewan Pengawas KPK

Benny, Pecinta Burung Hantu Terpilih Sebagai Dewan Pengawas KPK

kris by kris
22 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – BENNY Jozua Mamoto, pecinta burung hantu mendapat kesempatan untuk diuji sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Pria murah senyum dan santun itu bersama empat calon lainnya akhirnya terpilih. Dia adalah mantan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ia diuji kelayakan dan kepatutannya sebagai calon Dewas KPK bersama sembilan calon lainnya pada Senin 18 November hingga Kamis 21 November 2024.

Melalui voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Kamis (21/11/2024), dari 10 orang yang diuji, terpilih lima orang. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Dewan Pengawas KPK.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026

Nama-nama Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029 sebagai berikut:
Benny Mamoto: 46 suara, Chisca Mirawati: 46 suara, Wisnu Baroto: 43 suara, Sumpeno: 40 suara, Gusrizal: 40 suara,
Nama-nama ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.

Page 1 of 8
12...8Next
Previous Post

Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

Next Post

Kolaborasi TNI-Polri dan PPN Prigi, Dukung Masa Depan Generasi Muda Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Kolaborasi TNI-Polri dan PPN Prigi, Dukung Masa Depan Generasi Muda Melalui Program Makan Bergizi Gratis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021