KUNINGAN,- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Bedi Budiman mendorong desa memiliki keleluasaan dalam postur alokasi anggaran.
Menurut Bedi, pemerintah desa telah terbukti membantu pemerintah pusat disaat negara dalam keadaan krisis, seperti saat terjadinya covid-19 mulai dari tanggap darurat kesehatan, physical distancing (jaga jarak) hingga pemulihan ekonomi.
“Saya sangat berterimakasih pada pemerintahan desa dan jajarannya karena sudah teruji dan terbukti mampu bertahan bahkan membantu dalam keadaan darurat. Sehingga saya mendorong desa memiliki keleluasaan anggaran sendiri,” kata Bedi Budiman saat memberi arahan dalam pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuningan periode 2023-2028, di Aula Hotel Santika Premiere Linggarjati, baru-baru ini.
Bedi mengatakan, dirinya menanggapi aspirasi para Kepala Desa yang memerlukan keleluasaan alokasi anggaran tersebut disela acara Pelantikan APDESI Kabupaten Kuningan.
Ia menyebut, Kades yang notabene merupakan jabatan politis adalah aparat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan memiliki jam kerja melampaui kedinasan dalam melayani warga terutama untuk masalah darurat atau urgent.
“Aparat desa tentu harus selalu siap melayani warganya mulai dari subuh hingga tengah malam, 24 jam mengurusi permasalahan sosial, pernikahan atau perceraian, hajatan, kecelakaan, meninggal, bencana dan sebagainya. Sehingga memang harus memiliki keleluasaan anggaran untuk kebutuhan tersebut,” bebernya.
Bedi mengilustrasikan seorang pejabat politik seperti Bupati, Gubernur ataupun Presiden sekalipun memiliki dana khusus yang disimpan di Biro Umum untuk mengantisipasi kegiatan yang menyangkut dengan pimpinan daerah.
Bedi menegaskan, keleluasaan dalam alokasi anggaran ini sangat penting agar kepala desa bisa responsif dalam menunjang kinerjanya.
“Kades dalam skala desa juga merupakan pejabat politik yang artinya apabila dia tidak bisa melakukan pelayanan pada saat waktu mendesak tentu akan berpengaruh karena masyarakat sangat berharap kepala desa dapat membantu secara instan,” ungkapnya.
Lebih jauh Bedi mengatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diterima Pemerintah Desa (Pemdes) sudah ditentukan peruntukan dan presentasenya dan minim anggaran untuk mengatasi situasi seperti itu.
“Sehingga para Kades harus berbagi dengan tunjangan yang dia miliki, dan ini tentu tidak cukup sehingga mereka harus mencari anggaran diluar,” ujarnya.
Bedi bertutur, gaji dan tunjangan kades bisa saja bertambah dengan pengelolaan tanah bengkok atau tanah carik.
Namun menurutnya, kemampuan desa beragam, ada desa dengan pendapatan tinggi seperti Karawang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi karena memiliki banyak sentra industri serta harga tanah yang tinggi.
“Sementara tanah desa pada umumnya seperti di wilayah Priangan, Jabar Selatan atau Pantura tidak bisa memberikan pendapatan yang signifikan tidak bisa menjadi andalan, karena masuk tanah bengkok/tanah carik sehingga tidak bisa menjadi tambahan APBDes,” tuturnya.
Bedi menegaskan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi Kades dengan kisaran 7-10% dari anggaran Desa.
“Aspirasi para Kades ini akan kami jadikan nota Komisi I DPRD Jabar untuk kami perjuangkan di rapat paripurna, dan diusulkan ke Pemerintah Pusat utk regulasinya tandasnya. Sontak sambutan Bedi tersebut disambut antusias oleh ratusan Kepala Desa yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua DPC Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Kuningan yang diketuai Hj. Henny Rosdiana dan pengurus Periode 2023-2028.
Hadir Pj. Bupati Iip Hidayat, Dandim 0615, Kajari Kuningan, perwakilan PN Kuningan, Sekretaris Daerah, DPMD Pemprov Jabar dan para Kepala OPD Kabupaten Kuningan. (*)