Bandung, Bedanews.com —
Fasih, argumentatif, dan rasional. Tiga kata itu yang paling tepat menggambarkan Shohibul W.T. Arifin saat mempertahankan karya ilmiahnya di hadapan tim promotor dan penguji.Rabu, 12 Agustus 2026, di Aula Lantai 4 Gedung Pascasarjana Kampus 2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Shohibul resmi menyandang gelar akademik tertinggi: Doktor Bidang Studi Hukum Islam.
Pertahankan Disertasi tentang Maqāṣid Ibn Āsyūr

Dalam Sidang Terbuka Ujian Promosi Doktor itu, Shohibul mengangkat disertasi berjudul “KONSEP PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA MENURUT IBN ĀSYŪR DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID SYARI’AH”.
Penelitian ini mengkaji ulang gagasan pembaharuan hukum keluarga dengan menjadikan pemikiran Muhammad al-Ṭāhir Ibn Āsyūr tentang maqāṣid al-syarī’ah sebagai pisau analisis utama.













