Oleh: M.R. Mualimin
YOGYAKARTA || Bedanews.com – Di sebuah warung kopi di sudut pinggiran Bantul, secangkir tubruk mengepul di hadapan Pak Parto, seorang pensiunan guru yang separuh hidupnya dihabiskan mengajar lembar-lembar konstitusi. Matanya menatap nanar layar televisi yang menyiarkan pengesahan kilat sebuah produk undang-undang baru. “Dulu, hukum itu dibuat untuk melindungi yang lemah dari kesewenang-wenangan,” gumamnya pelan, nyaris tenggelam oleh deru kendaraan sore. “Sekarang, hukum justru dibentuk agar penguasa bisa leluasa berbuat apa saja tanpa takut salah.”
Kalimat sederhana itu merangkum kegelisahan yang merayap di ruang-ruang publik kita hari ini. Ketika kekuasaan dijalankan dengan mata yang gelap—buta terhadap nurani dan tuli pada kritik—ia tak lagi menjadi instrumen kesejahteraan. Kekuasaan berubah wujud menjadi mesin penakluk. Pasal-pasal diganti dalam hitungan hari, prosedur dipangkas demi kecepatan ambisi, dan meja perundingan rakyat disulap menjadi ruang transaksi para pemegang stempel.
Fenomena ini sejatinya bukanlah cerita baru dalam sejarah politik modern. Dalam karya klasik mereka, How Democracies Die, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt (New York: Crown, 2018, hlm. 78) mengingatkan bahwa matinya demokrasi modern jarang sekali terjadi lewat kudeta berdarah di tengah malam. Demokrasi justru mati secara perlahan, sah secara hukum, dan dikudeta dari dalam oleh para pemimpin terpilih yang secara perlahan merusak aturan main konstitusional. Mereka menggunakan instrumen legal—mengubah undang-undang, merevisi batas kewenangan, dan menundukkan lembaga pengawas—untuk melanggengkan kekuasaan tanpa batas.
Di sinilah letak ironi terbesar dari republik ini. Para penguasa lupa bahwa legitimasi kekuasaan tidak lahir dari seberapa lihai mereka bersilat lidah di podium atau seberapa cepat mereka mengetok palu di Senayan. Legitimasi sejati bersemayam di dalam dada rakyat yang jujur bekerja di sawah, pasar, dan ruang-ruang kelas. Ketika undang-undang diubah bukan demi keadilan sosial, melainkan demi mengamankan kepentingan segelintir kelompok, maka yang sedang dipertontonkan bukanlah kepiawaian memimpin, melainkan kepanikan moral.
Sosiolog politik terkemuka, Max Weber, dalam esai monumentalnya Politik als Beruf (Politik sebagai Panggilan Hidup) yang diterbitkan dalam kumpulan Gesammelte Politische Schriften (Tubingen: J.C.B. Mohr, 1921, hlm. 505), pernah membedakan antara politisi yang hidup untuk politik dan yang hidup dari politik. Pemimpin yang gelap mata adalah mereka yang hidup dari politik; menjadikan jabatan sebagai jubah pelindung bagi kepentingan pribadi dan golongan, sementara nurani publik dikorbankan di altar pragmatisme.
Kita tentu tidak boleh membiarkan republik ini terus berjalan di atas rel kesewenang-wenangan. Sudah saatnya suara-suara dari akar rumput—dari ruang-ruang kelas yang sunyi, warung kopi sederhana, hingga diskusi kampus yang kritis—bersatu mengingatkan kembali para penguasa. Kekuasaan itu fana, tetapi sejarah dan ingatan kolektif rakyat adalah hakim yang paling abadi. Jika hari ini mereka bisa mengubah undang-undang demi melanggengkan kuasa, suatu saat nanti sejarah akan mencatat dengan tinta gelap siapa saja yang tega mengkhianati amanah kemerdekaan.***
Penulis adalah:
– Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir,
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.













