• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bebas PPN Rumah Baru Diperpanjang hingga Akhir 2025, Peluang Hemat Ratusan Juta!

Bebas PPN Rumah Baru Diperpanjang hingga Akhir 2025, Peluang Hemat Ratusan Juta!

angel angel by angel angel
21 Oktober 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Penulis: Fanita Pratiwi (Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan II)

JAKARTA || Bedanews.com – Pemerintah resmi memperpanjang insentif bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun baru hingga 31 Desember 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2025 tentang Insentif Tambahan PPN yang Ditanggung Pemerintah (DTP).

BeritaTerkait

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026

Plt Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri: Panitia Pelaksana Konferensi PWI Kabupaten Sukabumi Harus Lancar, Sukses Tanpa Ekses

17 April 2026

Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan daya beli masyarakat, khususnya di sektor perumahan — salah satu sektor yang memiliki efek berantai besar terhadap industri lainnya.

Apa Itu PPN Ditanggung Pemerintah (DTP)?

Biasanya, setiap pembelian rumah baru dikenakan PPN 11% yang dibayar oleh pembeli. Namun, lewat kebijakan PPN DTP ini, pemerintah yang menanggung pajaknya. Artinya, pembeli tetap mendapatkan faktur pajak resmi, tapi nilainya dibayar oleh pemerintah, bukan dihapus. Dengan begitu, transaksi tetap tercatat dan sah secara administrasi pajak.
Siapa yang Berhak Mendapat Fasilitas Ini?

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Hadir di Desa Ploso Jombang, Pemerintah Dorong Kesadaran Gizi dan Kemandirian Warga Lokal

Next Post

Elemen Mahasiswa Banten Gelar Diskusi Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bersama LMND dan SEMPRO

Related Posts

Ragam

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026
Ragam

Plt Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri: Panitia Pelaksana Konferensi PWI Kabupaten Sukabumi Harus Lancar, Sukses Tanpa Ekses

17 April 2026
Ragam

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

17 April 2026
Ragam

Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah Hadiri Retread Nasional Di Akademi Militer Magelang, 15 -19 April 2026

17 April 2026
Ragam

BULOG Bandung Perkuat Stabilitas Harga, Rutin Salurkan Minyakita ke Pasar se-Bandung Raya

17 April 2026
Edukasi

Akhir Syawal Jadi Momentum Muhasabah: Istiqamah Kunci Jaga Esensi Ramadhan

17 April 2026
Next Post

Elemen Mahasiswa Banten Gelar Diskusi Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bersama LMND dan SEMPRO

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021