Dengan menanggung PPN rumah baru, pemerintah ingin mendorong masyarakat membeli rumah sekaligus menjaga sistem perpajakan tetap tertib dan transparan.
Bagi pengembang, ini berarti peluang pasar yang lebih besar sekaligus tanggung jawab administratif yang perlu dijaga. Bagi masyarakat pembeli rumah, fasilitas bebas PPN 100% hingga akhir 2025 ini merupakan kesempatan baik. Jadi, kalau kamu sudah berencana membeli rumah tahun ini, jangan tunda lagi. Manfaatkan insentif ini sebelum 31 Desember 2025.
Asal transaksi dilakukan sesuai ketentuan, Anda bisa hemat hingga ratusan juta rupiah dari pajak PPN — sah dan legal. ***












