“Orangtua siswa yang berprofesi sebagai petani tembakau khawatir dan cemas jika pengedar rokok ilegal tidak ditindak, maka harga tembakau akan anjlok, sehingga tidak bisa membiayai sekolah anaknya, karena dua bulan lagi memasuki masa panen tembakau,” ujar Salim.
“Tak kalah penting, penegakan hukum juga diperlukan untuk melindungi keberlangsungan perusahaan industri rokok dan para pekerjanya dari PHK massal,” tambah Noor Salim, pria penerima penghargaan tingkat ASEAN tersebut.
Senada disampaikan oleh Komandan Satpol PP, Agus Sukiyono, dia menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Satpol PP, setiap waktu secara massif melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal.
“Pemkab Demak melalui Satpol PP, secara massif melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal, namun untuk penindakan hukum lebih lanjut, kewenangan ada pada Bea Cukai,” kata Agus Sukiyono.













