• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengurus AMKI Pusat Dikukukan, Tonggak Baru Media Konvergensi Indonesia

Pengurus AMKI Pusat Dikukukan, Tonggak Baru Media Konvergensi Indonesia

angel angel by angel angel
1 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di University of Jakarta International (UNIJI), Jl. Letjen S. Parman No. 1AA, Slipi, Jakarta Barat, Senin (30/6/2025).

Momen ini menjadi tonggak penting bagi AMKI dalam mengonsolidasikan kekuatan media lintas platform menuju ekosistem komunikasi terintegrasi di era digital.

Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) AMKI, Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, kepada Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala. Sebelumnya, seluruh pengurus membacakan ikrar yang dipimpin langsung oleh Dede Rusamsi sebagai simbol komitmen kolektif.

BeritaTerkait

DPD FABEM Rokan Hilir, Desak DPRD Sampaikan Nota Protes Terkait UU Nomor 23 Tahun 2014

11 Juli 2025

Jangankan Aktivis, Megawati Saja Gak Tahu Apakah Jokowi Punya Ijazah Asli atau Tidak

11 Juli 2025

Dalam susunan kepengurusan tersebut, Tundra Meliala didampingi Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, serta para pengurus lainnya dari berbagai latar belakang media cetak, elektronik, daring dan multimedia.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Seminar Daring: Seruan Revitalisasi Pancasila di Era Disrupsi Digital

Next Post

Bawa Pesan Orangtua Siswa, Ketua PGSI Desak Bea Cukai Tindak Tegas Produsen Rokok Ilegal

Related Posts

Ragam

DPD FABEM Rokan Hilir, Desak DPRD Sampaikan Nota Protes Terkait UU Nomor 23 Tahun 2014

11 Juli 2025
Ragam

Jangankan Aktivis, Megawati Saja Gak Tahu Apakah Jokowi Punya Ijazah Asli atau Tidak

11 Juli 2025
Ragam

Penyidik JPU dan Para Hakim, Bakal Dipermalukan Oleh Publik

11 Juli 2025
Ragam

Sekolah Kebutuhan Khusus Negeri l, Menggelar Peringatan Hari Anak Nasional Ke-41

11 Juli 2025
Ragam

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balik Papan

11 Juli 2025
Ragam

Muhammadiyah Jateng & BNNP Jateng Teken MoU di Tabligh Akbar Unimus: Satukan Langkah Lawan Narkoba

10 Juli 2025
Next Post

Bawa Pesan Orangtua Siswa, Ketua PGSI Desak Bea Cukai Tindak Tegas Produsen Rokok Ilegal

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021