BANDUNG, BEDAnews.com – Guna mencegah, mengurangi dan melindungi karyawan dari penyebaran wabah virus corona (Covid-19), PT Pos Indonesia (Persero) menerapkan serangkaian protokol khusus dan telah disosialisasikan di kantor-kantor regional maupun kantor pos di seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Sumber Daya Manusia PT Pos Indonesia (Persero) yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Penyebaran Covid di Lingkungan PT Pos Indonesia (Persero) Barkah Hadimoeljono, Protokol ini merupakan langkah yang diambil Pos Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada karyawan, keluarganya dan bahkan kustomer dari kemungkinan terpapar covid-19 yang kini telah menjadi pandemi global.
“Protokol ini disusun berdasasrkan hasil analisa menyeluruh terhadap dampak penyebaran virus Covid-19, termasuk terhadap bisnis dan operasional Perusahaan. Penerapannya pun, kami pastikan dilakukan secara berhati-hati agar tidak mengganggu kenyamanan pelanggan, tamu dan karyawan,” jelas Barkah, Rabu (18/3/2020).












