Tuban – bedanews.com – Kepolisian Resor Tuban kembali menangkap Dika Elif Armansyah (25), warga Kelurahan panyuran kecamatan Palang serta Bagas Dwi Utomo (23), warga Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan Surabaya yang merupakan Residivis Kasus Narkoba.
Kali ini keduanya ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap Sarmin (52), seorang sopir asal Kelurahan Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Kejadian pada Rabu (06/07) sekira pukul 00.30 Wib, bermula saat korban melintas di jalan raya pantura Tuban tepatnya KM 31-32 Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku.
Dalam konferensi pers yang digelar pada selasa (02/08), Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H, M.H mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari di jalan raya dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan menghentikan kendaraan calon korbannya.












