• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Yuk Simak Aturan Semarakkan HUT ke-77 Republik Indonesia

Yuk Simak Aturan Semarakkan HUT ke-77 Republik Indonesia

cut salsa by cut salsa
2 Agustus 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Jelang perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk menyemarakannya.

Melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 090-Dispora/2022, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungannya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2022.

Selain itu juga, meminta kantor/instansi pemerintah maupun swasta, hotel, perbankan, mall, pasar, swalayan, toko, perumahan penduduk di jalan protokol untuk dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke-77Kemerdekaan RI dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara.

Perayaan ulang tahun ke-77 Indonesia tahun 2022 ini mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.”

BeritaTerkait

Guru besar Pembiayaan Pendidikan, Prof.Dr.Ara Hidayat, M.Pd/ bedanews.com

Prof.Ara Hidayat, Pembiayaan Pendidikan: Kunci Keadilan dan Mutu

13 Mei 2026

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026

Dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan perayaan HUT ke-77 RI, masyarakat diimbau untuk melakukan dan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut aturan lengkap Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 :

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Aniaya dan Peras Sopir, Residivis Narkoba Kembali di Amankan Sat Reskrim Polres Tuban

Next Post

Kota Bandung Siap Gelar Urban 20, Akan Dihadiri Pemimpin Kota Dunia

Related Posts

Guru besar Pembiayaan Pendidikan, Prof.Dr.Ara Hidayat, M.Pd/ bedanews.com
Edukasi

Prof.Ara Hidayat, Pembiayaan Pendidikan: Kunci Keadilan dan Mutu

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Apresiasi Rampungnya Jembatan Garuda di Desa Gondanggunung

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Penyaluran Bantuan Benih Padi 

13 Mei 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR: “PARA KOMANDAN SATUAN HARUS DEKAT DENGAN PRAJURITNYA”

13 Mei 2026
Next Post

Kota Bandung Siap Gelar Urban 20, Akan Dihadiri Pemimpin Kota Dunia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021