Beberapa warga di sekitar area tambang di Kampung Lebak Muncang RT 38, 39, 40 / RW.19 dan 20 menyampaikan keresahannya ke awak media, aktifitas tambang yang di lakukan oleh PT. MBH (Mineral Bumi Harmoni) tersebut sudah beroperasi beberapa tahun dan dampak sosial yang di rasakan langsung dari aktivitas penambangan tersebut oleh masyarakat setiap hari kami harus mendengar suara gaduh dan berisik yang di akibatkan oleh suara mesin alat-alat berat tersebut ketika menghancurkan batu, maka atas dasar itu kami meminta agar unsur Pemerintah terkait bisa mengambil langkah-langkah solusi agar tidak terjadi gejolak sosial yang lebih kencang di masyarakat.
“Rasanya tidak adil mereka mengambil hasil bumi dari wilayah kami, sementara kami yang mendapatkan imbasnya dari aktifitasnya tersebut,” pungkasnya.













