• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Peninjauan Kembali (PK) Terpidana MT Hadirkan Ahli Dan Saksi Fakta

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Terpidana MT Hadirkan Ahli Dan Saksi Fakta

Boed by Boed
18 Desember 2024
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selanjutnya, kata saksi, dirinya kini maju menjadi saksi didasarkan atas 2 hal. 2 hal ini menjadi alasan kuat, padahal sebelumnya ia (saksi) sudah meyakini atas kehadiran 2 orang saksi yang meringankan yang berasal dari karyawan BIG atau stafnya di tempat kerja.

“Jadi itulah saat itu saya tidak maju menjadi saksi yang meringankan. Dan kini saya maju menjadi saksi karena munculnya Novum tadi atau keadaan baru yaitu dari putusan bebas menjadi vonis 1 tahun,” ucapnya.

Selain itu, saksipun menjelaskan terkait tuduhan yang menyebutkan bahwa PT. BIG telah menjual kain celup diluar kain polyster bukan katun.

Hal senada disampaikan Tim Kuasa Hukum Pemohon PK, Dr. Yopi Gunawan,S.H,M.H bahwa saksi Erick Miming Theniko yang tak pernah dihadirkan dan tidak pernah pula memberikan keterangan, baik di kepolisian maupun di persidangan dalam perkara PK ini.

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Page 3 of 5
Prev12345Next
Tags: Kantor hukum yopi gunawanYopi gunawan
Previous Post

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Tetapkan UMK 2025

Next Post

Keren! Kepala UPT Dedik Dwi Marika: 861 Orang Terkait Masalah Sosial di Tahun 2024 Bisa Tertangani

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

Keren! Kepala UPT Dedik Dwi Marika: 861 Orang Terkait Masalah Sosial di Tahun 2024 Bisa Tertangani

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021