Para korban yang jumlahnya ribuan menyetorkan uang sekitar Rp 35 Milyar yang ternyata hanyalah penipuan. KBRI Tokyo meminta bantuan DePA-RI dan akhirnya menunjuk para advokat DePA-RI sebagai kuasa hukumnya.
Kedelapan, Ketua Umum DePA-RI mengingatkan, agar para advokat dapat memahami isu-isu global, hukum internasional, pemanfaatan teknologi untuk advokasi, pemahaman akan cyber crime, legal negotiation, fintech dan masalah-masalah hukum yang aktual dan relevan.
Kesembilan, Luthfi Yazid juga mengingatkan, agar advokat DePA-RI tidak pernah ragu dengan rezeki yang dijamin oleh Tuhan Yang Maha Esa asalkan bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, taat kepada kode etik dan bekerja secara profesional.
Dengan sembilan pesan tersebut, Ketua Umum DePA-RI mengharapkan para pengurus dan anggota DePA-RI mampu memperkuat peran organisasi, menjaga profesionalisme, serta berkontribusi secara nyata bagi tegaknya supremasi hukum dan perjuangan menegakkan keadilan bagi semua (Justitia Omnibus). (Red).