• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Advokat Harus Miliki Kemampuan “Public Speaking”

Advokat Harus Miliki Kemampuan “Public Speaking”

kris by kris
21 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M mengingatkan para advokat (lawyer) agar memiliki kemampuan “Public Speaking” (berbicara di depan umum dengan tujuan menyampaikan pesan secara efektif).

“Kemampuan ‘public speaking’ tak dapat dilepaskan dari seorang lawyer, sebab pada akhirnya ia harus meyakinkan orang lain dengan argumentasi hukum yang benar-benar meyakinkan,” katanya dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Ketum DePA-RI juga mengingatkan pentingnya para lawyer untuk memiliki kemampuan membina jaringan atau “networking”, baik pada skala nasional maupun internasional.

Dalam kaitan itu, lanjutnya, melakukan kolaborasi dengan institusi hukum, media, lembaga pelatihan, universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat maupun Pemerintah adalah kegiatan yang harus dilakukan.

BeritaTerkait

Sekretaris Dinas DPKP Kota Bandung Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan

13 Maret 2026

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Transit di Bandung, Presiden Prabowo Lanjutkan Peresmian Proyek PLTA Jatigede

Next Post

Sekda Kab. Sukabumi Bersama Mendagri Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Related Posts

Hukum

Sekretaris Dinas DPKP Kota Bandung Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan

13 Maret 2026
Hukum

Mantan Sekda Balangan, Sutikno Dituntut Penjara dan Membayar Denda

12 Maret 2026
Hukum

Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat  Apresiasi Bea Cukai Dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta 

12 Maret 2026
Hukum

Soroti Celah KUHAP Baru, BNNP Jateng dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dorong Penguatan Rehabilitasi Narkotika di Jawa Tengah

10 Maret 2026
Wartawan, sekaligus CEO Halmaherapost.com, Firjal Usdek saat dipaksa keluar dari tribun Gelora Kie Raha Ternate oleh tim keamanan di pertandingan BRI Super League, Malut United vs PSM, Sabtu (7/3/2026). (Foto, halmaherapost)
Hukum

SIWO PWI Pusat, Kecam Keras Intimidasi Ofisial Malut United Terhadap Wartawan Peliput

9 Maret 2026
Hukum

“Skandal Agraria Sukabumi”, Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara

6 Maret 2026
Next Post

Sekda Kab. Sukabumi Bersama Mendagri Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021