• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Advokat Harus Miliki Kemampuan “Public Speaking”

Advokat Harus Miliki Kemampuan “Public Speaking”

kris by kris
21 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M mengingatkan para advokat (lawyer) agar memiliki kemampuan “Public Speaking” (berbicara di depan umum dengan tujuan menyampaikan pesan secara efektif).

“Kemampuan ‘public speaking’ tak dapat dilepaskan dari seorang lawyer, sebab pada akhirnya ia harus meyakinkan orang lain dengan argumentasi hukum yang benar-benar meyakinkan,” katanya dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Ketum DePA-RI juga mengingatkan pentingnya para lawyer untuk memiliki kemampuan membina jaringan atau “networking”, baik pada skala nasional maupun internasional.

Dalam kaitan itu, lanjutnya, melakukan kolaborasi dengan institusi hukum, media, lembaga pelatihan, universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat maupun Pemerintah adalah kegiatan yang harus dilakukan.

BeritaTerkait

Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan

18 September 2026

Kondisi Kesehatan Memburuk, Pengusaha Lansia Berginjal Satu Tempuh Praperadilan di PN Bandung

17 September 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Transit di Bandung, Presiden Prabowo Lanjutkan Peresmian Proyek PLTA Jatigede

Next Post

Sekda Kab. Sukabumi Bersama Mendagri Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Related Posts

Hukum

Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan

18 September 2026
Hukum

Kondisi Kesehatan Memburuk, Pengusaha Lansia Berginjal Satu Tempuh Praperadilan di PN Bandung

17 September 2026
Hukum

Sengketa Hak PT Pikiran Rakyat Berlanjut di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Tuntut Rp15,4 Miliar

16 September 2026
Edukasi

Raperda P3LH Disusun Untuk Memperbaiki Tata Kelola Lingkungan dari Hulu ke Hilir

16 September 2026
Headline

DPRD Jabar Sepakati Penarikan Ranperda Perubahan RPJMD 2025-2029

11 September 2026
Ekonomi

Fraksi Fraksi DPRD Jabar Bahas Ranperda SOTK Dan Ranperda BUMD BIJB Mulai 15 September 2026

11 September 2026
Next Post

Sekda Kab. Sukabumi Bersama Mendagri Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021