• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Advokat Harus Miliki Kemampuan “Public Speaking”

Advokat Harus Miliki Kemampuan “Public Speaking”

kris by kris
21 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M mengingatkan para advokat (lawyer) agar memiliki kemampuan “Public Speaking” (berbicara di depan umum dengan tujuan menyampaikan pesan secara efektif).

“Kemampuan ‘public speaking’ tak dapat dilepaskan dari seorang lawyer, sebab pada akhirnya ia harus meyakinkan orang lain dengan argumentasi hukum yang benar-benar meyakinkan,” katanya dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Ketum DePA-RI juga mengingatkan pentingnya para lawyer untuk memiliki kemampuan membina jaringan atau “networking”, baik pada skala nasional maupun internasional.

Dalam kaitan itu, lanjutnya, melakukan kolaborasi dengan institusi hukum, media, lembaga pelatihan, universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat maupun Pemerintah adalah kegiatan yang harus dilakukan.

BeritaTerkait

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Transit di Bandung, Presiden Prabowo Lanjutkan Peresmian Proyek PLTA Jatigede

Next Post

Sekda Kab. Sukabumi Bersama Mendagri Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Related Posts

Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Hukum

PETISI AHLI BELA DAN DUKUNG POLRI, SIAP TURUNKAN TIM HUKUM KE PALAS

14 April 2026
Tiga tersangka dugaan korupsi BPR Bank Cirebon digelandang masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk dititipkan di Rutan Kelas I Cirebon
Hukum

Kejari Kota Cirebon Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BPR Bank Cirebon, Kerugian Negara Capai Rp17,3 Miliar

13 April 2026
Next Post

Sekda Kab. Sukabumi Bersama Mendagri Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dan Sosialisasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021