Keenam, menurut Luthfi Yazid, DePA-RI harus melindungi para advokatnya dari berbagai macam bentuk intimidasi, kriminalisasi, bahkan pembunuhan.
Kasus pembunuhan terhadap Rudi S Gani, advokat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat pergantian tahun yang baru lalu telah menjadi salah satu perhatian DePA-RI. Ketua DPD DePA-RI Sulawesi Selatan telah ikut mengadvokasi dan memprotes tindakan biadab tersebut.
Ketujuh, DePA-RI mendorong para anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan probono. Bulan Januari 2025 ini, DPP DePA-RI berkoordinasi secara intens dan mengadakan pertemuan dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, serta sengan para korban dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Pertemuan tertsebut membahas penanganan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Sastra Eliza, warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang yang menjanjikan pekerjaan untuk bekerja di Jepang.