JAKARTA || Bedanews.com – Pemerintah daerah perlu memastikan target pelayanan dasar disusun berdasarkan kondisi dan jumlah masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan.
Dengan begitu, program dan anggaran yang disiapkan dapat lebih tepat sasaran.
Tidak cukup hanya menetapkan target dan melaporkan capaian, tetapi juga harus dipastikan bahwa layanan tersebut tersedia, dapat dijangkau dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gunawan Eko Movianto menegaskan bahwa, hal tersebut menjadi bagian penting dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, keberhasilan SPM tidak semata-mata diukur dari angka capaian dalam aplikasi e-SPM, tetapi juga dari kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan kondisi di lapangan.













