DEMAK || Bedanews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak menggelar razia dan tes urine di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Rabu (14/10/2026) siang.
Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan lingkungan rutan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Demak, Iptu Yusup, dengan melibatkan jajaran personel Satresnarkoba, Tim Si Dokkes Polres Demak, serta didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Kasno, beserta jajaran petugas piket rutan.
Iptu Yusup menjelaskan, operasi mendadak ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan pimpinan Polri dalam menindak tegas serta meniadakan potensi ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Demak.













