“Kami hadir untuk melakukan deteksi dini sekaligus memastikan Rutan Kelas IIB Demak benar-benar bersih dan steril dari ancaman peredaran narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan terlarang lainnya,” ujar Iptu Yusup di sela-sela kegiatan.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas gabungan menyisir dan menggeledah seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di setiap blok rutan. Selain penggeledahan fisik dan ruangan, tim medis dari Si Dokkes Polres Demak juga menggelar tes urine acak terhadap 28 orang warga binaan, yang terdiri dari 25 WBP laki-laki dan 3 WBP perempuan.
Tak hanya pemeriksaan teknis, petugas turut memberikan imbauan serta penekanan tegas kepada para warga binaan agar tidak tergiur maupun terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba selama menjaani masa hukuman.













