KAB. BANDUNG || bedanews.com — Dari beberapa sumber ada menjelaskan, jika narasumber atau anggota dewan menolak diwawancarai, wartawan atau peneliti dapat mencari data dari sumber alternatif, mengirim pertanyaan tertulis, atau menulis laporan dengan mencantumkan keterangan bahwa yang bersangkutan menolak memberikan komentar.
Bahkan diperoleh suatu masukan berupa beberapa langkah yang dapat diambil jika narasumber menolak wawancara:
– Cara Menghadapi Penolakan Wawancara Cari sumber alternatif: Dapatkan informasi dari anggota dewan lain, pejabat terkait, atau dokumen resmi.
– Kirim daftar pertanyaan: Berikan pertanyaan secara tertulis melalui surat atau pesan resmi sebagai opsi yang lebih nyaman bagi narasumber.
– Catat penolakan dalam berita: Tuliskan frasa seperti “yang bersangkutan belum/tidak sudi memberikan komentar saat dikonfirmasi” dalam karya jurnalistik atau laporan Anda.
– Gunakan data sekunder: Andalkan rilis pers, risalah rapat, atau data arsip publik yang valid.













