Jelas reaksi pejabat atau anggota dewan yang merasa terganggu saat menghadapi wawancara cegat (doorstop interview) oleh jurnalis umumnya diatasi dengan menolak secara baik-baik, mengalihkan isu, atau tetap berjalan, sementara bagi wartawan hal tersebut disikapi dengan etika profesional.
Hak dan Batasan Pejabat, diantaranya:
1. Hak Menolak: Pejabat berhak tidak menjawab atau menyatakan “no comment” secara sopan.
2. Batasan Etik: Pejabat publik disarankan menghindari sikap agresif atau marah di depan kamera.
3. Ruang Privat: Wawancara cegat tidak etis dilakukan jika merangsek area pribadi yang tertutup.
Sikap Profesional Jurnalis
– Menjaga Etika: Wartawan tetap harus menghormati batasan fisik dan tidak memaksakan diri secara berlebihan.
Konfirmasi Ulang: Mencari jadwal resmi atau saluran humas jika narasumber menolak di tempat terbuka.













