• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Dugaan Penyimpangan Proyek Rp39 Miliar di Perumdam Indramayu Jadi Perhatian Kejati Jabar

Dugaan Penyimpangan Proyek Rp39 Miliar di Perumdam Indramayu Jadi Perhatian Kejati Jabar

kris by kris
9 Agustus 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Bedanews.com – Dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan senilai sekitar Rp39 miliar di Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Sorotan tersebut mencuat setelah Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejati Jawa Barat, Kamis (6/8/2026). Dalam aksi tersebut, AMPERA mendesak Kejati Jabar melakukan supervisi dan pengawasan terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Dugaan penyimpangan itu disebut berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Perumdam Tirta Darma Ayu dengan nilai sekitar Rp39 miliar.

AMPERA menyebut dugaan tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Jojo Sutarjo, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Teknik perusahaan daerah tersebut.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Kejati JabarkorupsiPerumdam Tirta Darma Ayu
Previous Post

TMMD ke-129 Bukan Sekadar Pembangunan, Semangat Nasionalisme Warga Ikut Dibangun

Next Post

Meneladan Pahlawan di Hari Kemerdekaan

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post
Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. (Foto Doc. Pribadi).

Meneladan Pahlawan di Hari Kemerdekaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021