• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Diduga Bunuh Ayah Kandung, Pria di Kapuas Terancam Pasal Pembunuhan

Diduga Bunuh Ayah Kandung, Pria di Kapuas Terancam Pasal Pembunuhan

angel angel by angel angel
11 Juli 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Seorang pria berinisial J alias Latin (28) diduga membunuh ayah kandungnya, Nandi (61), di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jum’at (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Peristiwa tragis tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Tengah. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pria bernama Nandi (61), yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, J alias Latin.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

Korban diketahui bernama Nandi (61), warga Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah. Sementara terduga pelaku adalah J alias Latin (28), yang merupakan anak kandung korban.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Febrie Andriyansa Mengundurkan Diri, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Next Post

Anggota Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Besih-Bersih di Lingkungan Monumen Bantaragin

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Anggota Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Besih-Bersih di Lingkungan Monumen Bantaragin

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021