Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh pelapor, Giat Susanto (57), setelah mendengar keributan di rumah korban.
Kejadian berlangsung pada Jum’at, 10 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Hingga kini, motif dugaan pembunuhan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Berdasarkan keterangan awal pelapor, pertengkaran antara terduga pelaku dan korban disebut sudah beberapa kali terjadi sebelumnya. Namun, polisi masih mendalami penyebab pasti yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Menurut informasi Kepolisian, pelapor semula mendengar suara keributan antara korban dan terduga pelaku. Karena pertengkaran serupa sebelumnya sering terjadi, pelapor tidak langsung keluar rumah.













