• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Subang

KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Subang

kris by kris
20 Mei 2026
in Hukum
0
Penutupan perlintasan sebidang di Subang

Penutupan perlintasan sebidang di Subang

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bedanews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon kembali menutup perlintasan sebidang tidak teregistrasi atau ilegal di JPL KM 92+7/8 Desa Tanjungrasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Selasa (19/5/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya serius meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan di jalur perlintasan liar.

Penutupan tersebut menjadi bagian dari kegiatan serentak yang dilakukan KAI di seluruh wilayah operasional, baik Daerah Operasi di Pulau Jawa maupun Divisi Regional di Sumatera, dengan total sebanyak 172 titik perlintasan ilegal yang ditertibkan.

Kepala PT KAI Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, menjelaskan bahwa perlintasan yang ditutup merupakan akses ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan. Selain memiliki lebar kurang dari dua meter, perlintasan tersebut juga tidak dilengkapi penjagaan, rambu lalu lintas, maupun alat keselamatan lainnya.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: KAI Daop 3 CirebonPerlintasan SebidangSubang
Previous Post

Dankodaeral IV Resmikan Renovasi Kantor Jalasenastri Raja Hamidah

Next Post

Ketum DPP KNPI Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan di Hari Kebangkitan Nasional

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Ketum DPP KNPI Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan di Hari Kebangkitan Nasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021